Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Makin Parah! Kualitas Udara Jakarta Sabtu Pagi Paling Buruk Pertama di Dunia

📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 07:52 WIB | Oleh:
Makin Parah! Kualitas Udara Jakarta Sabtu Pagi Paling Buruk Pertama di Dunia Doc: ANTARA
Ket. Suasana lanskap kota yang diselimuti polusi udara di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

JAKARTA - DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Sabtu (9/8) pagi, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB.

Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 168 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 80 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara di ibu kota berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, yakni dapat merugikan manusia maupun kelompok hewan yang sensitif serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Pada kategori sedang, kualitas udara tidak berpengaruh terhadap kesehatan manusia maupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Kemudian kategori baik, yakni tingkat kualitas udara tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia maupun hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Selanjutnya, kategori sangat tidak sehat, yakni dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius terhadap seluruh populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua, yaitu Kinshasa, Kongo-Kinshasa dengan angka 166, urutan ketiga Kampala, Uganda pada angka 137, urutan keempat Manama, Bahrain dengan angka 132, dan urutan kelima Kota Batam, Indonesia pada angka 124.

Terkait kondisi udara tersebut, masyarakat diimbau agar menghindari aktivitas di luar ruangan. Namun jika harus berada di luar ruangan, gunakanlah masker, kemudian tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan saat ini terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta.

Data dari SPKU tersebut dapat diakses masyarakat melalui laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fitur-fitur unggulan, seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik hingga terburuk, serta langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk.

"Saya mengimbau warga Jakarta untuk mengakses platform resmi karena fitur-fitur yang tersedia sudah terstandarisasi, lengkap, dan mudah dipahami. Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan," kata Asep di Jakarta, Senin (21/7).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.