Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MA Pastikan Pemilihan Ketua Baru Bebas Intervensi 

📅 Selasa, 15 Okt 2024, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
MA Pastikan Pemilihan Ketua Baru Bebas Intervensi  Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Juru Bicara Mahkamah Agung sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-yudisial Suharto (kiri) saat konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (14/10).

JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-yudisial Suharto memastikan bahwa pemilihan ketua MA yang bakal digelar pada Rabu (16/10) terbebas dari intervensi.

Suharto menjelaskan, panitia pemilihan dan hakim agung baru mengetahui nama calon ketua MA pada hari pelaksanaan pemilihan. Hal ini karena formulir kesediaan menjadi pimpinan lembaga itu baru diedarkan pada hari sidang istimewa digelar. "Kita membuat regulasi ini sekaligus mengantisipasi publik tidak tahu siapa yang akan mencalonkan, kami pun juga tidak tahu siapa yang mencalonkan," ucap Suharto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (14/10).

Di samping itu, berdasarkan surat keputusan tentang tata tertib pemilihan, ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung. Menurut Suharto, setiap hakim agung memiliki independensi, sehingga semestinya mereka tidak terpengaruh intervensi apa pun.

Suharto menjelaskan bahwa nama calon ketua MA baru dapat diketahui pada hari pelaksanaan pemilihan. Nantinya, setiap hakim agung yang masuk ke ruang sidang pemilihan akan diberikan formulir berisi kolom kesediaan.

Dalam hal hanya ada satu orang hakim agung yang menyatakan bersedia untuk menjadi ketua MA, pimpinan sidang memberikan kesempatan satu kali lagi kepada panitia untuk mengedarkan formulir kesediaan.

Apabila di putaran kedua tetap hanya ada satu hakim agung yang bersedia, pimpinan sidang menetapkan secara aklamasi calon tunggal tersebut sebagai ketua MA yang baru.

Lebih lanjut, MA akan mengusulkan ketua MA terpilih kepada presiden. Keputusan presiden (keppres) terkait pemilihan itu diturunkan paling lama 14 hari, sebelum akhirnya ketua MA terpilih mengucap sumpah di hadapan kepala negara. Ketua MA saat ini, M. Syarifuddin akan mengakhiri masa jabatannya terhitung 1 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

43 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.