Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Keuangan

LPS Arahkan TBP Dukung Pemulihan Ekonomi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tingkat bunga penjaminan (TBP) akan terus sejalan dengan perkembangan pemulihan ekonomi nasional. Tak hanya itu, kebijakan LPS akan diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan di Tanah Air.

"LPS secara berkelanjutan akan terus memantau dan mengevaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (1/8).

LPS mempertahankan TBP perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan dalam rupiah; 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum; serta 6,75 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan (SSK) serta mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan. Selain itu, juga untuk memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan.

Sejalan dengan hal tersebut, LPS mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023 sebanyak 520,52 juta rekening atau setara 99,94 persen dari total rekening. Sebagai bagian dari respons lanjutan, LPS juga melakukan penyesuaian kebijakan yaitu menetapkan berakhirnya relaksasi denda premi yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I tahun 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top