Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lolos Syarat Dukungan, Bakal Calon DPD Sulsel Bertambah Satu Menjadi 34 Orang

📅 Senin, 09 Jan 2023, 00:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lolos Syarat Dukungan, Bakal Calon DPD Sulsel Bertambah Satu Menjadi 34 Orang Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Asram Jaya.

Makassar - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya meloloskan satu orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setelah dinyatakan lolos berkas syarat dukungan KTP elektronik sehingga jumlah bakal calon menjadi 34 orang.

"Awalnya kami tidak menerima karena sudah lewat batas waktunya. Akan tetapi, setelah ada kesepakatan bersama Bawaslu serta berbagai pertimbangan maka berkas dukungannya kami terima," ujar anggota KPU Sulsel Asram Jaya dihubungi di Makassar, Minggu.

Calon anggota DPD untukDapilSulsel yang dimaksud adalah Frans Sosang Palondanganyang menyerahkan berkas dukungan lebih dari 3.000 lembar salinan KTP pada 30 Desember 2022. Namun, dalam aturan penyerahan berkas paling lambat 29 Desember 2022 pukul 23.59 Wita.

Oleh karena sudah terlanjur menerima dukungan masyarakat, Frans kemudian mengajukan permohonan mediasi atas keterlambatan serta kendala ke kantor Bawaslu Sulsel, hingga dilaksanakan mediasi antara pemohon dan termohon, yakni KPU Sulsel.

Frans pun diberi kesempatan menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Sulsel paling lambat 5 Januari 2023 untuk dilakukan verifikasi lanjutan dan perbaikan berkas dukungan salinan KTP sebagai syarat utama.

Sesuai tahapan pendaftaran dan penyerahan dukungan DPD RI dibuka sejak 16 Desember dan ditutup pada 29 Desember 2022 pukul 00.00 Wita.

Dari 40 orang pendaftar, sebanyak 33 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan, tujuh orang sisanyatidak menyerahkan berkas.

Untuk syarat penyerahan dukungan harus dipenuhi bakal calon minimal 3.000 lembar salinan KTP dan tersebar pada minimal 12 kabupaten/kota di Sulsel. Sedangkan tahapan verifikasi berkas dukungan di mulai 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.

Nama 34 bakal calon DPD RI yang dinyatakan lolos berkas dukungan adalahMaradang Mackulau, Muhammad Nasyit Umar, Andi Muh Yagkin Padjalangi, Tamsil Linrung, Andi Abd Waris Halid, Lily Amelia, Abd Rahman, Andi Tobo Haeruddin, Al Hidayat Samsu, Andi Mappatunru, Pendeta Musa Salusu, dan Irwan Intje.

Selanjutnya, Suardy Suriady, Andi Hatta Marakarma, Elli, S.T. Diza Rasyid Ali, Chairil Anwar,
Patrisius Apri Bhatara Randa, HAM Irsan Idris Galigo, Harmansyah, Aliyah Mustika Ilham, A.M.Yusran Paris.

Berikutnya, Andi Baso Ryadi Mappasulle, Ariella Hana Sinjaya, Prof. Dr.Idrus Andi Paturusi, Andi Armal Al Hakam, A.M.Iqbal Parewangi, Prof.Abdul Rachman, Sri Rahayu Usmi, Sulprian, Novianus Y.L.Patanduk, Pither Ponda Barany, dan terakhir Frans Sosang Palondangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.