Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Tambak! Pemerintah Siap Genjot Perikanan Malut

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 23:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Tambak! Pemerintah Siap Genjot Perikanan Malut Doc: Antara
Ket. Ilustasi - Menyulap kubangan Tambang Jadi Kolam Budidaya Ikan.

KARAWANG – Secara ekonomi, lahan bekas tambang dapat diubah menjadi kolam budidaya ikan, menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar.

Secara sosial, ini dapat meningkatkan ketahanan pangan lokal dan memberdayakan masyarakat. Secara lingkungan, pemanfaatan ini membantu merehabilitasi lahan bekas tambang dan mengurangi dampak negatif pertambangan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana diversifikasi hilirisasi ke sektor perikanan dan perkebunan untuk 8 tahun ke depan dengan memanfaatkan lahan eks-tambang di Maluku Utara (Malut).

“Nah untuk Maluku Utara lewat proyek ini, pada tahun ke-8 atau ke-9 mereka akan melakukan proses untuk membangun pusat ekonomi baru di sektor perikanan dan perkebunan dengan memanfaatkan lahan-lahan ekstambang,” ucap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Groundbreaking Proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH), di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6).

Dengan demikian, ketika aktivitas pertambangan selesai, perputaran ekonomi di Maluku Utara tetap terus berjalan.

Menurut Bahlil, penting bagi pemerintah untuk melakukan diversifikasi hilirisasi agar Indonesia tidak terkena kutukan sumber daya alam, yang mana setelah pertambangan, kegiatan ekonomi tidak berjalan.

“Artinya, setelah tambang ini selesai, harus ada diversifikasi hilirisasi apa yang akan kita bangun,” kata Bahlil.

Sebelumnya, dalam Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 Lemhannas RI di Jakarta, Selasa (24/6), Bahlil mengungkapkan, ia sedang menyusun peta jalan untuk hilirisasi pasca-tambang, sebagai bentuk komitmen pemerintah melakukan hilirisasi berkelanjutan.

Peta jalan tersebut, tutur dia, akan dieksekusi ketika cadangan nikel Indonesia sudah habis pada 10–30 tahun mendatang.

“Jangan anggap bahwa setelah tambang selesai, kami selesai. Jangan ajari kami, kami yang paling tahu tentang tujuan negara kami,” kata Bahlil.

Tidak hanya lahan bekas tambang nikel, Indonesia juga memiliki potensi lainnya berupa pengolahan lahan bekas tambang batu bara.

Menurut laporan terbaru Global Energy Monitor (GEM) berjudul "Bright Side of the Mine: Solar's Opportunity to Reclaim Coal's Footprint", Indonesia menduduki peringkat kedua global untuk potensi pengembangan energi surya di lahan bekas tambang dan area tidak terpakai, dengan perkiraan kapasitas mencapai 59,45 gigawatt (GW).

Namun, meskipun memiliki potensi yang sangat besar, Indonesia baru merencanakan pengembangan energi surya sebesar 600 megawatt (MW) di lahan bekas tambang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.