Kurangi Polusi, Pemkot Jakpus Tanam Ratusan Pohon di Johar Baru
📅 Jumat, 28 Jun 2024, 11:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama pihak terkait menanam ratusan pohon di bantaran Kali Sentiong, RT 03/02 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, untuk mengurangi polusi udara."Ada tiga pilar Kecamatan Johar Baru melakukan penanaman pohon produktif di jalur hijau Jalan Galur Selatan sebanyak 125 pohon diharapakan akan semakin mengurangi dampak polusi," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/6).
Ratusan pohon yang ditanam seperti jambu, jeruk, alpukat, belimbing dan jambu klutuk. Abdul menyebut, kegiatan ini merupakan inisiasi pihak Kepolisian dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.
"Inisiasinya dari pihak Kepolisian. Kami dari jajaran pemerintahan mendukung dan mengapresiasi," ujar Abdul.
Abdul menjelaskan, penanaman pohon di wilayah Kecamatan Johar Baru ini akan bermanfaat bagi lingkungan. Hal ini mengingat kawasan Johar Baru sebagai kawasan yang padat penduduk dan lalu lintas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekretaris Lurah Galur, Nurpandi memastikan, pohon yang ditanam akan dirawat agar bisa tumbuh besar dan produktif. Perawatan tidak hanya melibatkan jajaran Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), tetapi dilakukan bersama dengan warga.
"Kami sudah minta jajaran RT/RW dan warga setempat untuk juga aktif merawat. Nantinya kalau sudah berbuah kan juga bisa dimanfaatkan warga," kata Nurpandi.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di jalur hijau Jalan Kartini Raya sebanyak 85 pohon produktif di Bantaran Kali Ciliwung Lama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!