Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KSP Tegaskan Pemerintah Tetap Gelar Pilkada 2024 sesuai Jadwal

Foto : antarafoto

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro

A   A   A   Pengaturan Font

Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.

JAKARTA - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.

"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," kata Juri di Jakarta, Jumat (14/7).

Sebelumnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Rabu (12/7), sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu opsi penundaan Pilkada serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih," ungkap Yuri.

Yuri pun menegaskan bahwa menjelang pilkada tidak akan ada kekosongan jabatan karena sudah ada penjabat (pj) kepala daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top