KPU Sebut 36 TPS di Papua Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Ketua KPU Papua Steve Dumbon.
JAYAPURA - Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan ada 36 TPS di empat kabupaten yang akan melakukan pemungutan suara susulan.
"Ke 36 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan itu tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 20 TPS di empat distrik, Keerom satu TPS di satu distrik dan Kabupaten Waropen satu distrik dengan lima TPS. Sedangkan di Kabupaten Sarmi ada 10 TPS di satu distrik," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Kamis (15/2).
Dijelaskan, distrik-distrik yang TPS nya akan melakukan pemungutan suara ulang yaitu di Kabupaten Mamberamo Raya meliputi Distrik Mamberamo Hulu, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur dan Distrik Rufaer yang tercatat 20 TPS.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya