KPU Jateng Sebut Pilgub Maksimal Bisa Diikuti Sembilan Pasangan
📅 Senin, 26 Agu 2024, 14:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
SEMARANG - Komisioner KPU Jawa Tengah (Jateng) Paulus Widiyantoro menyebut Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 maksimal bisa diikuti oleh sembilan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur jika mengacu pada persyaratan pencalonan yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2024.
"Dari simulasi berdasarkan perolehan suara sah dalam Pemilu 2024, bisa dimungkinkan diikuti sembilan calon," kata Paulus di Semarang, Senin (26/8).
Ia mengatakan KPU Jawa Tengah mendasarkan pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dalam pilkada.
Dalam PKPU tersebut, lanjut dia, Jawa Tengah masuk dalam daerah dengan penduduk dalam daftar pemilih tetap yang jumlahnya lebih dari 12 juta jiwa.
"Ketentuan pencalonan, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus mengantongi paling sedikit 6,5 persen suara sah," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan berapa pun jumlah pasangan calon peserta pilkada, penentuan pemenang didasarkan atas perolehan suara terbanyak.
Paulus memastikan kesiapan KPU Jawa Tengah dalam menerima pendaftaran calon kepala daerah. "Sudah disiapkan tim penerima, tata letak, termasuk koordinasi dengan kepolisian," katanya.
Menurut dia, KPU Jawa Tengah tidak melarang adanya arak-arakan pengiring bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, ia mengharapkan tim pasangan calon yang akan membawa pengiring dalam jumlah besar untuk berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang akan menuju kantor KPU Jawa Tengah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!