KPK Periksa Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/6) telah memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/6) telah memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Kamariah, ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6).
Selain itu penyidik KPK juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy dan Hasyim.
Ali menerangkan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Kamis di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Andhi Pramono menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya yang berada di Batam.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya