Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Lakukan OTT Penjabat Bupati Sorong dengan Amankan Sejumlah Uang

📅 Senin, 13 Nov 2023, 18:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Lakukan OTT Penjabat Bupati Sorong dengan Amankan Sejumlah Uang Doc: antarafoto
Ket. Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso

SORONG - KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso pada 12 November 2023 dini hari, pukul 03.00 WIT.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, Tim KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin (13/11).

Jumlah uang tersebut belum bisa dibeberkan secara terperinci karena Tim KPK masih melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada para terperiksa. "Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Tim KPK melakukan penangkapan terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di kediamannya pada Minggu (12/11) dini hari bersama Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, dan dua oknum pegawai BPK Perwakilan Papua Barat.

"Benar Tim KPK (12/11) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin.

Sejauh ini, kata dia, Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Tim KPK tengah melalukan pemeriksaan intensif terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya, sebagai terperiksa sehingga belum bisa secara detail Tim KPK membeberkan soal hasil pemeriksaan itu.

Dia menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ungkap Ali Fikri.

Tim KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penjabat Bupati Sorong dan dua orang dari BPKAD di Mapolresta Sorong setelah ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sorong tepat 12 November 2023 dini hari.

Dampak dari penangkapan OTT terhadap Pj Bupati Sorong dua periode itu, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tampak sepi.

Dari pantauan di lapangan, salah satu pintu ruangan di kediaman Penjabat Bupati Sorong ikut disegel KPK, termasuk beberapa ruangan di Gedung BPKAD Sorong ikut ditempel stiker KPK.

Usai diperiksa di Markas Polreta Sorong selama kurang lebih 10 jam, Senin (13/11) tepat pada 14.24 WIT, Yan Piet Mosso didampingi sang istri Annie Mosso Nauw keluar dari Markas Polresta Sorong Kota menuju ke Bandara Domine Eduard Osok untuk diterbangkan ke Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.