Korsel Akan Ajukan Keluhan ke IMO Soal Pembuangan Limbah PLTN Fukushima
Pemimpin oposisi dari Partai Demokrat Korea Selatan Lee Jae-myung berorasi dalam aksi unjuk rasa menentang pembuangan air limbah terkontaminasi nuklir ke laut oleh Jepang, di Mokpo, Korea Selatan, Rabu (30/8/2023).
Foto: ANTARA/Xinhua/HO-NEWSSISSEOUL - Korea Selatan akan 'dengan tegas' mengajukan keluhan atas Jepang kepada Organisasi Maritim Internasional (IMO) jika Tokyo tidak mengikuti rencana awal mengenai pelepasan air terkontaminasi dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima.
Perihal itu disampaikan oleh kementerian kelautan Korsel pada Jumat (1/9).
Pekan lalu, Jepang mulai melepaskan air radioaktif dari PLTNFukushima Daiichi, yang lumpuh akibat gempa besar dan tsunami pada 2011, ke lautan.
Semua pihak menantikan apakah isu ini akan dibahas dalam pertemuan kerangka kerja Konvensi dan Protokol London di bawah IMO.
Korsel telah meminta pembahasan mengenai dampak yang mungkin terjadi dari pelepasan air Fukushima terhadap lingkungan laut di bawah kerangka kerja itu, sementara Jepang menolak permintaan itu.
Pemerintah Jepang mengatakan bahwa pelepasan air Fukushima itu tidak boleh dianggap sebagai pembuangan limbah ke laut.
"Pemerintah sedang meninjau rincian dan strategi mengenai kemungkinan pembahasan. Kami dengan tegas mengajukan keluhan kepada IMO atau mencari cara penyelesaian perselisihan internasional lainnya jika Jepang melakukan pelepasan tersebut dengan cara berbeda dari janji sebelumnya," kata Wakil Menteri Kelautan KorselPark Sung-hoon kepada wartawan mengenai isu tersebut.
Menurut dokumen yang dibuat setelah pertemuan Protokol London pada 2022, IMO mengatakan pihaknya "tidak yakin" bahwa penafsiran luas dari Protokol London akan menganggap pembuangan (air Fukushima) tersebut termasuk dalam lingkup perjanjian, dan negara-negara anggota pun memiliki penafsiran berbeda-beda.
Konvensi London, yang berlaku sejak 1975, dimaksudkan untuk meningkatkan pengendalian yang efektif bagi semua sumber polusi laut dan untuk mengambil langkah mencegah polusi laut dengan membuang limbah dan lainnya.
Pada 1996, Protokol London disetujui untuk memodernisasikan Konvensi itu, dan perjanjian tersebut melarang semua jenis pembuangan ke laut, dengan beberapa pengecualian.
Sekretaris Jenderal IMO Lim Ki-taek dalam konferensi pers di Seoul pada Juni mengatakan bahwa pihak-pihak terkait dapat membahas langkah-langkah kebijakan mengenai isu Fukushima pada pertemuan mendatang, danIMO sedang meninjau langkah-langkah yang dapat dilakukan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kasad: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Papua Melalui Air Bersih dan Energi Ramah Lingkungan
- 2 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 3 Tak Tinggal Diam, Khofifah Canangkan Platform Digital untuk Selamatkan Pedagang Grosir dan Pasar Tradisional
- 4 PLN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Darmawan Prasodjo Tetap Jabat Direktur Utama
- 5 Sosialisasi dan Edukasi yang Masif, Kunci Menjaring Kaum Marjinal Memiliki Jaminan Perlindungan Sosial
Berita Terkini
- Semen Padang FC Tahan Imbang Klub Malaysia Super League dengan Skor 2-2
- Kader Golkar DKI Diminta Bekerja Keras Menangkan Cagub Jakarta RIDO
- Menekraf Luncurkan Program Baru di Aceh
- Terus Bertambah, Polisi Tetapkan 22 Tersangka pada Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi
- Timnas MLBB Putri Raih Kemenangan Sempurna Pada Laga Perdana IESF 2024