Kompetensi Tenaga Konstruksi di Indonesia Timur Ditingkatkan, Ini Strategi Menteri PU Naikkan Skill SDM
📅 Jumat, 31 Okt 2025, 19:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA JABAR/ Raisan Al Farisi
JAKARTA – Peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi padat karya menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas, menjamin kualitas proyek, dan menekan risiko kecelakaan kerja.
Tenaga kerja merupakan faktor krusial dalam proyek konstruksi padat karya, di mana sebagian besar pekerjaan mengandalkan tenaga manusia.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi padat karya di Indonesia Timur.
Dia mengatakan dengan program sertifikasi tenaga konstruksi, para pekerja diharapkan mampu bekerja lebih profesional, efisien, dan aman dalam mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.
“Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas,” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, bagi Kementerian PU pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat
Hingga 29 Oktober 2025, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya, dengan total 3.566 tenaga kerja yang telah tersertifikasi atau setara 73,89 persen dari target 4.826 orang.
Dari jumlah tersebut, tingkat kelulusan mencapai 95,99 persen, menunjukkan antusiasme dan kesiapan tenaga kerja lokal dalam meningkatkan kompetensi serta memenuhi standar profesional di sektor konstruksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya ini salah satunya dilaksanakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VII Jayapura.
Sertifikasi diikuti para pekerja lokal yang terlibat dalam berbagai proyek Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), dengan total 100 peserta terdaftar untuk jabatan kerja Tukang Bangunan Gedung Level 2.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja di daerah, khususnya wilayah timur Indonesia agar memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Sertifikat ini menjadi bukti kemampuan profesional sekaligus jaminan mutu kerja, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Penyelenggaraan sertifikasi ini juga sejalan dengan pelaksanaan visi PU608, yakni arah kebijakan Kementerian PU yang mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur yang efisien dan berkualitas melalui SDM yang terampil dan bersertifikat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!