Komnas HAM Papua: Media Massa Bisa Mendorong PSU Pilkada Ramah HAM
📅 Selasa, 29 Jul 2025, 23:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menilai media massa bisa mendorong pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di daerah itu berjalan damai dan juga ramah HAM.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, dalam diskusi PSU Damai dan Ramah HAM bersama wartawan di Jayapura, Selasa (29/7), menilai pemenuhan hak untuk ikut serta dalam pemerintahan dan partai politik sebagaimana perintah Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, representasinya hanya bisa diwakili oleh wartawan.
"Sehingga kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk merespon temuan Komnas HAM saat pelaksanaan pemilu umum (Pemilu), baik legislatif maupun kepala daerah sejak 2024," katanya.
Menurut Ramandey, apa yang disampaikan oleh seorang jurnalis sebenarnya sudah mewakili keresahan publik dan dalam perspektif HAM karena media massa merupakan representasi dalam dalam upaya pemajuan, promosi dan penegakan HAM.
"Sehingga relevansi dengan PSU ialah bagaimana rekan-rekan wartawan bisa mendorong PSU Pilkada Papua yang damai dan ramah HAM," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam diskusi tersebut, dia juga menilai hingga kini Bawaslu Papua terkesan terlambat dalam merespon berbagai temuan, begitu juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkesan tertutup dalam mempublikasikan kesiapan dalam menyelenggarakan PSU.
"Kesiapan bukan soal logistik, tetapi kesiapan dari semua tingkatan sehingga kami berharap KPU dan Bawaslu harus terbuka karena sebagai lembaga publik," katanya.
Dia berharap dalam menjelang PSU Pilkada Papua ini agar media mainstream harus lebih kuat dari media yang tidak kredibel untuk meyakinkan publik dalam setiap informasi yang beredar di masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!