Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi X DPR Tolak Usulan Kaji Ulang Dana Pendidikan 20 Persen dari APBN

Foto : ANTARA/HO-DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Komisi X DPR RI sepakat menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatoryspending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

"Saya memberikan jawaban bahwa Komisi X menolak usulan utak-atik anggaran mandatori 20 persen yang disampaikan Ibu Sri Mulyani, dimana ingin mandatori 20 persen berbasis pada pendapatan dari APBN, bukan dari belanja APBN. Karena itu, sekali lagi dalam forum yang baik ini kami menyatakan pada posisi menolak," tegas Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

Ia menjelaskan Komisi X jelas mengambil sikap tegas dalam menolak usulan tersebut, mengingat pihaknya justru masih tengah berjibaku untuk memperjuangkan pengelolaan dana wajib itu agar sepenuhnya dilakukan oleh Kemendikbudristek, sehingga sangat bertolak belakang dengan apa yang diperjuangkan oleh Komisi X.

Ia menilai porsi anggaran wajib untuk pendidikan sebesar 20 persen justru masih dirasa belum cukup dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di wilayah Indonesia, khususnya wilayah 3T.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top