Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi III DPR Setuju Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia

Foto : antarafoto

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia setelah diajukan oleh pemerintah.

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia setelah diajukan oleh pemerintah.

Ketiga pemain itu yakni Ragnar Oeratmangoen, Thom Jan Haye, dan Marteen Paes. Penyetujuan itu terjadi dalam Rapat Kerja DPR bersama sejumlah kementerian terkait permohonan naturalisasi tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/3).

"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, atas nama Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Marteen Vincent Paes, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. "Setuju," kata hadirin Anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

Saat rapat, sejumlah Anggota DPR yang mewakili fraksi-nya masing-masing menyetujui pemberian status kewarganegaraan tersebut setelah menyampaikan sejumlah aspirasinya. Adapun fraksi yang setuju, di antaranya Partai Golkar, PKB, PDIP, hingga PAN.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian mengatakan ketiga pemain asal Belanda itu memiliki darah atau garis keturunan dari Indonesia. Ketiganya diajukan untuk dinaturalisasi demi membuat Timnas Sepak Bola Indonesia lebih berprestasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top