Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi I DPR Akan Bahas Kejelasan Regulasi dan Tupoksi Kementerian Soal Judi Online

📅 Sabtu, 02 Nov 2024, 04:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi I DPR Akan Bahas Kejelasan Regulasi dan Tupoksi Kementerian Soal Judi Online Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024).

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan isu menyangkut kejelasan regulasi hingga pembagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam mengatasi judi online (judol) akan menjadi pembahasan di Komisi I DPR RI.

"Peraturan perundang-undangan juga harus jelas, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaganya juga harus jelas, Komdigi bergerak dimana, Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) bergerak dimana, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di Komisi I," kata Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10).

Hal tersebut disampaikannya merespons kasus judi online yang masih terus bermunculan di tanah air. Terbaru, penangkapan 11 tersangka judi online yang merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Dia berharap Kemenkomdigi dapat menggenjot kembali program-programnya guna membumikan sekaligus mengedukasi kebijakan terkait pemberantasan judi online kepada masyarakat.

"Masyarakatnya harus bisa lebih teredukasi dengan baik karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidakbottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal," tuturnya.

Dia berharap pula pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan para mitra kerja Komisi I DPR RI, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online di tanah air.

Dia pun mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam merespons kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka di kementeriannya.

"Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas judi online di tanah air sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini menjelma menjadi Kemenkomdigi.

"Ke depan Komisi I dinahkodai pimpinan baru, banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10).

Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

48 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.