Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Masih Seret, Ini Dia Penyebabnya

Foto : The Conversation/Shutterstock/Mamat Suryadi

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Program Pelatihan yang diselenggarakan dalam JKP dapat dikelompokkan berdasarkan kluster, okupasi/jabatan, atau kualifikasi nasional dengan minimal 40 jam pelatihan (JP) atau sesuai dengan program yang telah ditetapkan Kemnaker. Pelatihan ini juga dapat diselenggarakan secara online, offline, atau blended.

Namun demikian, kecocokan jenis pelatihan dengan kebutuhan pekerja masih dipertanyakan. Belum ada evaluasi yang terukur dan transparan untuk melihat apakah program-program tersebut betul-betul membantu korban PHK untuk bisa kembali masuk ke lapangan kerja.

Baca Juga :
Raker Jaminan Sosial

Memperbaiki JKP

Melihat berbagai temuan dan argumentasi di atas, kami memiliki beberapa catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan JKP lebih efektif.

Pertama, Pemerintah perlu meringankan persyaratan penerima JKP. Persyaratan kepesertaan wajib dalam program jaminan sosial untuk pekerja mandiri atau informal sebaiknya dikurangi menjadi dua saja, misalnya JKK dan JKM. Hal ini akan meringankan beban administrasi mereka dan meningkatkan peluang bagi lebih banyak pekerja untuk mendapatkan manfaat JKP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top