Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Masih Seret, Ini Dia Penyebabnya

Foto : The Conversation/Shutterstock/Mamat Suryadi

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Tercatat, hingga April 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada 28 ribu peserta, dengan total nominal mencapai Rp135,99 miliar.

Sayangnya, jumlah ini masih cukup jauh dari estimasi korban PHK yang dirilis oleh Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sejak 2021 hingga April 2023, ada lebih dari 113 ribu orang yang diberhentikan sepihak dari pekerjaannya.

Dengan perbandingan tersebut, terlihat masih banyak korban PHK yang belum mendapat manfaat dari jaring pengaman ini.

Kami melihat ada tiga faktor yang membuat cakupan JKP masih rendah meski telah hampir dua tahun berjalan: faktor politik dan persepsi publik, faktor administrasi, dan rendahnya literasi.

1. Faktor politik dan persepsi publik
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top