Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Masih Seret, Ini Dia Penyebabnya

Foto : The Conversation/Shutterstock/Mamat Suryadi

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Tak hanya itu, pekerja yang proses PHK-nya harus menunggu keputusan Pengadilan Hubungan Industrial, kemungkinan besar sulit mendapatkan manfaat dari JKP. Sebab, proses pengadilan kerap memakan waktu lebih dari tiga bulan. Padahal, batas maksimum mengakses JKP adalah 3 bulan setelah putusan PHK oleh perusahaan.

Persyaratan yang bias dan administrasi yang berbelit ini membuat pekerja sulit mengakses jaring pengaman yang mereka butuhkan saat kehilangan pekerjaannya.

Baca Juga :
Raker Jaminan Sosial

3. Faktor literasi dan kesiapan teknis

Manfaat JKP sebenarnya cukup positif, seperti pemberian uang tunai selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Namun, minimnya sosialisasi resmi membuat berbagai manfaat baik ini belum dikenal atau diketahui oleh publik secara luas..

Selain itu, pelaksanaan program ini pun tampaknya kurang kesiapan. Baru manfaat uang tunai yang memiliki alur cukup jelas, baik besaran maupun mekanisme penyalurannya. Sementara itu, manfaat akses informasi lapangan kerja dan pelatihan kerja--yang berada di bawah tanggung jawab Kemenaker--masih kurang jelas prosedur, proses, dan teknisnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top