Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KKP Permudah Perizinan Pemanfaatan Ruang Kelautan, Pacu Investasi Ekonomi Biru

📅 Senin, 11 Agu 2025, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
KKP Permudah Perizinan Pemanfaatan Ruang Kelautan, Pacu Investasi Ekonomi Biru Doc: Antara
Ket. Diskusi peningkatan kualitas pelayanan publik kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut serta pemenuhan dokumen evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP di Surabaya.

Surabaya - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) Republik Indonesia mempermudah perizinan pemanfaatan ruang laut supaya bisa membantu peningkatan potensi yang ada.

Ketua Tim Kerja Pelayanan Prapendaftaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan Arif Widiyanto di Surabaya, Senin (11/8), mengatakan KKPRL salah satu syarat perizinan jika ingin memanfaatkan ruang laut.

"Sifatnya wajib. Setelah nanti memiliki izin dasar berupa KKPRL dia bisa berproses ke izin lain apakah nanti persetujuan lingkungan maupun perizinan perusahaan yang diterbitkan oleh sektor," katanya di sela diskusi peningkatan kualitas pelayanan publik kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut serta pemenuhan dokumen evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Direktorat Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk menunjang kemudahan perizinan tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi terkait dengan alokasi ruang laut yang nanti bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengembangan kegiatan usaha.

"Termasuk di wilayah laut selatan Jawa Timur yang sampai dengan saat ini masih digunakan oleh satu izin usaha yakni pemanfaatan budi daya mutiara. Nah, ini yang perlu harus segera kita lakukan untuk lebih mengoptimalkan pantai selatan," katanya.

Selain itu, pihaknya memberikan layanan terkait dengan konsultasi, lokasi-lokasi mana yang bisa dilakukan investasi, zona-zonanya itu ada di mana saja.

"Dan kami setelah ada peminatnya kami bisa melakukan asistensi bagaimana nanti proses pendaftarannya dan sampai itu nanti bagaimana diterbitkan," katanya.

Pihaknya juga mengadakan beberapa lokasi untuk diadakan gerai-gerai perizinan supaya masyarakat nanti yang ingin berinvestasi diundang kemudian dilakukan sosialisasi.

"Kita lakukan sekaligus pelayanan di lokasi yang nanti bisa memudahkan para pelaku usaha untuk mulai berinvestasi di sektor perikanan dan perikanan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Kelolaan Ruang Laut Jawa Timur Wahyu Widya Laksana Nugroho menjelaskan pemanfaatan tata kelola ruang laut di Jawa Timur cukup banyak.

"Sekitar 50 persen masih digunakan sebagai sarana budi daya, kemudian juga ada usaha atau industri yang biasanya untuk galangan kapal sekitar 30 persen kemudian sisanya digunakan untuk kepentingan pemerintah dalam hal ini BUMN untuk memasang pipa dan juga kabel laut," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

45 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.