Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KIPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Agar Utamakan Prinsip Jujur dan Adil

📅 Sabtu, 09 Des 2023, 09:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
KIPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Agar Utamakan Prinsip Jujur dan Adil Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Direktur Monitoring KIPP, Engelbert Jojo Rohi, di Ambon.

AMBON - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mengingatkan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara serta peserta pemilu perlu mengutamakan prinsip jujur dan adil (Jurdil) dalam pemilu.

"Prinsip pemilu yang satu ini, ditujukan ke semua pihak, baik penyelenggara pemilu, komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilu (Bawaslu) maupun peserta pemilu," kata Direktur Monitoring KIPP, Engelbert Jojo Rohi, di Ambon, Sabtu (9/12).

Ia mengatakan, hal ini sangat ditekankan terutama kepada KPU dan Bawaslu, yang mulai sekarang sudah harus memperhatikan apa yang dilakukan peserta pemilu dengan benar.

"Kalau dari angka 10, kinerja Bawaslu dan KPU, saya berinilai 5, sebab saya lihat belum secara baik menjalankan salah satu prinsip Pemilu yakni jurdil," ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu dan KPU perlu menyamaratakan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu yang dipajang di ruang publik, mulai dari ukuran hingga jumlah semuanya harus sama.

"Ini merupakan konsep keadilan dalam pemilu, jumlah APK itu harus sama. Misalnya jika partai politik A memasang 100 buah APK, maka parpol B juga demikian," ujarnya.

"Jangan ada yang berbeda-beda ukuran dan jumlah. Itu namanya tidak adil. Itu merusak prinsip Pemilu Jurdil," ia menambahkan.

Jojo melanjutkan, prinsip adil ini juga berbicara soal bagaimana para kontestan pemilu memanfaatkan ruang publik.

Misalnya, jika satu parpol memasang APK-nya di lokasi yang ramai seperti di sisi ruas jalan protokol, maka parpol lain pun harus sama.

"Jadi misalnya kalau pasangan Ganjar-Mahfud punya baliho dipasang di sisi jalan protokol, maka ruas jalan itu harus juga ditempatkan baliho pasangan Prabowo-Gibran dan Anis-Amin. Ini baru adil," terangnya.

Untuk itu, Jojo berharap pihak penyelenggara Pemilu harus bisa mengatur ini dengan baik agar prinsip jurdil itu bisa terlaksana dengan baik pada Pemilu 2024.

"Ini perlu menjadi perhatian, terutama untuk di daerah. Supaya prinsip pemilu Jurdil ini bisa berjalan dengan semestinya," ucap Jojo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.