Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketika Tindakan Buruk di Medsos Dimaklumi dan Dianggap Normal Netizen

📅 Sabtu, 23 Sep 2023, 13:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ketika Tindakan Buruk di Medsos Dimaklumi dan Dianggap Normal Netizen Doc: The Conversation//Shutterstock/myboys.me
Ket. Ilustrasi ‘cyber bullying’.

Yogie Pranowo, Universitas Multimedia Nusantara

Selebriti Nikita Mirzani, yang sering mengundang kontroversi publik di media sosial, diduga melakukan doksing terhadap mantan suaminya, Antonio Dedola, dengan mempublikasi rumah kediaman orang tua Antonio di media sosial.

Doksing merupakan suatu tindakan menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin yang dapat berakibat buruk. Contohnya adalah membuat korban menjadi malu, menerima diskriminasi, hingga terancam cyberstalking.

Sayangnya, narasi yang beredar di jagat maya justru cenderung memaklumi tindakan Nikita. Dalihnya: "artis kan emang gitu kelakukannya".

Kasus di atas hanya salah satu contoh pemakluman publik terhadap tindakan tidak benar yang acap kita jumpai di media sosial. Contohnya, penggunaan narkoba yang dimaklumi karena seorang selebriti mengalami depresi atas ketenarannya.

Ada juga pencemaran nama baik kadang diamini karena korban dianggap pantas dihina. Kasus lainnya adalah perselingkuhan oleh laki-laki yang dipandang wajar. Sebaliknya, publik malah menyalahkan pasangan yang diselingkuhi.

Ini semua menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjelma menjadi panggung bagi "budaya pembiaran" (ommission culture) terhadap kekerasan simbolik. Budaya pembiaran mengacu pada bagaimana kita melihat suatu kejahatan atau kesalahan sebagai sesuatu yang banal atau biasa sekali.

Budaya semacam ini terjadi akibat besar dan kuatnya pengaruh narasi-narasi di media sosial dalam membentuk opini publik. Warganet kemudian menjadi ikut-ikutan menghakimi maupun membiarkan terjadinya penghakiman terhadap individu tertentu.

Budaya pembiaran yang diacuhkan dapat berdampak buruk, seperti memengaruhi psikologi individu. Budaya ini juga berisiko melanggengkan tindakan-tindakan kriminal, seperti korupsi, penggunaan narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Apa itu budaya pembiaran?

Filsuf politik berpengaruh asal Jerman, Hannah Arendt, mengutarakan konsep pembiaran melalui analisis kasus penjahat perang Nazi, Adolf Eichmann. Dia digambarkan sebagai seorang perwira militer yang sangat patuh kepada atasan dan negara.

Menurut Arendt, Eichmann tidak menyadari bahwa tindakannya berdampak buruk. Padahal, ia telah terbukti melakukan kejahatan terhadap kaum Yahudi, kejahatan melawan kemanusiaan, dan kejahatan perang selama masa pemerintahan Nazi, terutama selama Perang Dunia II.

Kejahatan yang banal dalam konteks ini dapat dipahami sebagai budaya pembiaran. Budaya ini dapat diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang dalam menggunakan akal sehat untuk memahami perintah, hukum, atau kewajiban yang ada.

Budaya pembiaran ini juga dapat "menjerat" individu untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya berdampak buruk, tapi mereka anggap wajar. Contohnya adalah para influencer yang kerap mencari keuntungan materi dengan menjadikan anaknya sebagai kidfluencer.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.