Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kenaikan Gaji ASN Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

📅 Sabtu, 19 Agu 2023, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kenaikan Gaji ASN Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Doc: antara
Ket. Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN).

PADANG - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Aidinil Zetra mengatakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sah-sah saja kalau pemerintah menaikkan gaji pegawai sejauh kebijakan itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata pakar kebijakan publik dari Unand Aidinil Zetra di Padang, Sabtu (19/8).

Hal tersebut disampaikan Aidinil Zetra menanggapi usulan Kepala Negara terkait kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri pada 2024 sebesar 8 persen dan 12 persen untuk gaji pensiunan.

Menurut dia, setiap ada kenaikan gaji pegawai selama ini belum terlihat pada aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena itu pemerintah harus bisa membuktikan berdasarkan data dampak kenaikan anggaran untuk belanja pegawai, belanja rutin dan lain sebagainya terhadap kesejahteraan rakyat.

Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri yang diharapkan meningkatkan kinerja maupun mengakselerasi ekonomi maupun pembangunan nasional, Aidinil mengatakan secara teoritis memang harus seperti itu.

"Presiden punya harapan seperti itu tapi kan secara praktik kita belum melihat bukti nyata kenaikan gaji pegawai ini linier dengan peningkatan hidup masyarakat," ucap lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia tersebut.

Ia menyarankan sebelum gaji pegawai tersebut direalisasikan (dinaikkan) maka pemerintah terlebih dahulu perlu memperbaiki struktur anggaran, termasuk efeknya bagi perekonomian masyarakat. "Jika itu sudah dilakukan, barulah pemerintah bisa menaikkan gaji pegawai," saran dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar delapan persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.