Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemkomdigi Perkuat Komitmen dengan Pegawainya Berantas Oknum Judi Online

📅 Senin, 18 Nov 2024, 13:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemkomdigi Perkuat Komitmen dengan Pegawainya Berantas Oknum Judi Online Doc: antarafoto
Ket. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmen internal dengan para pegawainya sebagai langkah memberantas oknum yang terafilisasi judi online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan hal dilakukan untuk mempertegas komitmen dan menjaga citra Kemkomdigi yang mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tegas memberantas judi online di Indonesia.

"Kita memperkuat ke dalam, kita mengangkat komitmen mereka (pegawai Kemkomdigi), meningkatkan rasa cinta tanah air mereka, saya yakin komitmen teman-teman di dalam juga semakin baik ya. Kemarin itu hanya oknum-oknum," kata Angga saat diwawancarai awak media di Jakarta, Senin (18/11).

Angga mengatakan dalam penanganan kasus pemberantasan judi online melibatkan beberapa oknum Kemkomdigi, hingga saat ini pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemberhentian para pihak yang telah dijadikan tersangka oleh Polisi dengan total 10 orang tersangka.

Bersamaan dengan itu agar penanganan pemberantasan judi online tidak berhenti, Kemkomdigi telah menambah personel untuk menjaga sistem yang dimiliki kementerian dalam pemberantasan judi online tetap berjalan optimal. "Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," ujar Angga.

Lebih lanjut, Angga menegaskan bahwa Kemkomdigi senantiasa mendukung langkah penegak hukum yang saat ini sedang berupaya memberantas judi online di Indonesia hingga ke akarnya.

Apalagi mengingat deretan tersangka terus bertambah dalam kasus tersebut, membuat langkah Polri patut diapresiasi karena sejalan dengan komitmen Pemerintah yang ingin menghilangkan sepenuhnya praktik judi online yang menyengsarakan rakyat.

"Tadi malam kan juga baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini," tegasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (16/11), Polda Metro Jaya menyampaikan kemajuan dari kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut.

"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.