Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri untuk Stabilkan Harga Ayam Hidup

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 12:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri untuk Stabilkan Harga Ayam Hidup Doc: Kementan
Ket. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda (kiri)

JAKARTA – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng Satgas Pangan Polri untuk menstabilkan harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak, yang saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Pemerintah menghimbau perusahaan terintegrasi untuk menjual livebird minimal seharga 17.500 rupiah per kilogram (kg) untuk bobot hidup 1,8 kg. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa kondisi harga livebird yang masih rendah, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, merupakan anomali yang tidak bisa dibiarkan. 

“Pemerintah minta agar harga ayam di tingkat peternak segera stabil. Ini sudah bukan masalah teknis biasa, ini soal keadilan dan kelangsungan usaha peternak rakyat,” kata Agung saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (29/5). 

Agung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan POLRI dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi imbauan pemerintah. 

“Jika ada perusahaan integrator yang tidak mau menaikkan harga, kita akan stop izinnya. Kita tidak ingin suasana terus gaduh hanya karena segelintir pelaku usaha yang tidak mau mengikuti kesepakatan bersama,” ujarnya. 

Menurut Agung, rata-rata HPP ayam hidup saat ini mencapai Rp17.500 per kilogram. Pemerintah dan pelaku usaha telah menyepakati bahwa harga jual di tingkat peternak harus minimal Rp17.500 per kilogram dan naik bertahap agar stabil. 

“Saya minta seluruh jajaran marketing perusahaan integrator segera instruksikan ke bawah untuk stabilkan harga. Saya akan pantau terus,” tegas Agung. 

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan besar seharusnya bisa menjadi teladan bagi pelaku usaha kecil lainnya. Pemerintah, kata Agung, tidak segan menindak para perusahaan integrator apabila kesepakatan ini tidak dijalankan. 

“Kami berharap para pelaku usaha besar bisa menjadi contoh dan leader.,” kata Agung. 

Pemerintah juga meminta seluruh BUMN peternakan untuk turut aktif mengikuti arahan dan semangat Menteri Pertanian dalam menciptakan tata niaga yang sehat dan berkeadilan bagi peternak rakyat. 

“Tim akan terus memantau pergerakan harga setiap hari. Bagi yang melanggar komitmen perbaikan harga, catat dan laporkan. Ini langkah kolektif sekaligus korekif untuk menjaga iklim usaha peternakan tetap kondusif,” tutup Agung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.