Kemensos Fasilitasi BPJS 2.055 Pemulung Bantargebang
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tengah) saat berpose dengan masyarakat rentan di sela penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada pemulung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2024).
Kemensos memfasilitasi kepesertaan BPJS 2.055 pemulung di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
BEKASI - Kementerian Sosial (Kemensos) memproses persyaratan administrasi kependudukan sebanyak 2.055 masyarakat rentan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk memfasilitasi hak kehidupan dasar.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di sela penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada pemulung di lokasi setempat, Senin (30/9), menyebut aspirasi masyarakat setempat adalah bantuan dalam memproses kebutuhan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang belum, sedang diminta KTP dan kelengkapan syarat. Insya Allah berproses semua," kata Mensos.
Mensos, yang karib disapa Gus Ipul, mengatakan saat ini terdapat 2.055 warga rentan berprofesi sebagai pemulung di Bantargebang yang sedang diproses persyaratan Kartu Keluarga (KK) untuk kebutuhan itu.
Kemensos, kata Gus Ipul, akan memfasilitasi mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk para pemulung yang membutuhkan BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan akan dikerjasamakan dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.
"BPJS akan kami tindak lanjuti, makanya PBI teman-teman di direktorat itu perlu menindaklanjuti usulan itu, kerja sama dengan pemda," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen yang turut mendampingi Mensos Gus Ipul menyebut bahwa Kota Bekasi telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), sehingga sekitar 2,5 juta penduduk setempat, seluruhnya telah terlindungiBPJS Kesehatan.
"Semua penduduk Kota Bekasi di-coverBPJS Kesehatan, ada kesehatan dan ketenagakerjaan. Tapi problemnya, tidak semua pemulung di sini ber-KTP atau KK Kota Bekasi, ada yang dari luar daerah juga," ujarnya.
Sedangkan untuk mekanisme PBI bagi pemohon BPJS Ketenagakerjaan, kata Alexander, hingga kini belum disediakan oleh pemerintah.
"Tapi sudah beberapa dapat, terutama pekerja rentan. Kalau ada kepala keluarga sakit atau meninggal, dia kita masukan ke dalam penerima bantuan sosial masyarakat miskin," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya