Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkop UKM Tingkatkan Daya Saing Usaha Mikro

📅 Senin, 30 Sep 2024, 09:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkop UKM Tingkatkan Daya Saing Usaha Mikro Doc: istimewa

PURWOKERTO - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) secara konsisten meningkatkan daya saing sektor usaha mikro agar skala usahanya bisa naik kelas melalui pelatihan penguasaan platform digital khususnya bidang e-commerce.

"Sektor usaha mikro yang saat ini berjumlah 64 juta unit perlu digalakkan untuk menggunakan teknologi digital. Dengan cara ini diharapkan akses pasar akan lebih luas dan produk yang dikembangkan dapat lebih inovatif," kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Ari Anindya Hartika di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (29/9).

Menurut dia, pengembangan kapasitas sumber daya manusia usaha mikro merupakan modal penting sehingga pelaku usaha mikro berdaya saing dalam platform digital yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang cukup.

Oleh karena itu, kata dia, kemampuan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital masih perlu ditingkatkan, salah satunya melalui kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce seperti yang dilaksanakan di Purwokerto pada 27-28 September 2024.

Ia mengharapkan dengan adanya pelatihan terkait digitalisasi dan pemanfaatan platform digital tersebut, pelaku usaha mikro dapat terus tumbuh berkembang.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan program tersebut menjadi skala prioritas Kemenkop UKM khususnya Deputi Bidang Usaha Mikro demi memperkuat kapasitas pelaku usahanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan penguasaan platform digital dapat memacu tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena pelaku usaha akan terdorong melakukan inovasi agar dapat bersaing.

"Kami berharap peserta pelatihan yang digelar Kemenkop UKM khususnya untuk pelaku usaha mikro dapat menangkap pengetahuan baru yang diberikan oleh para fasilitator selama pelatihan. Tidak hanya sekadar paham cara menggunakan e-commerce tetapi peserta dapat memanfaatkan data serta mengerti cara menerapkan strategi pemasaran digital yang efektif," katanya.

Menurut dia, Kemenkop UKM terus berkomitmen memberikan kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro di antaranya kemudahan UMKM untuk turut dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelatihan-pelatihan yang terarah untuk meningkatkan kapasitas SDM usaha mikro.

Ari mengatakan Kemenkop UKM tidak hanya sekadar memberikan pelatihan, juga tetap konsisten memberikan pendampingan kepada para peserta pelatihan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.