Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkominfo Permudah Perizinan Penyiaran Lewat Akses E-Penyiaran

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempermudah para pelaku industri penyiaran baik televisi maupun radio di Indonesia untuk mengakses layanan perizinan lewat akses digital yang baru saja dikenalkan ulang bernama E-Penyiaran.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempermudah para pelaku industri penyiaran baik televisi maupun radio di Indonesia untuk mengakses layanan perizinan lewat akses digital yang baru saja dikenalkan ulang bernama E-Penyiaran.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa, mengharapkan dengan pengenalan ulang E-Penyiaran sebagai layanan publik untuk perizinan yang dapat diakses secara digital, maka iklim investasi di industri penyiaran bisa semakin positif.

"Melalui rebranding (pengenalan ulang) E-Penyiaran, saya berharap pelayanan publik dari Kementerian Kominfo dapat menjadi semakin efektif, efisien, dan transparan," kata Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones

Komentar

Komentar
()

Top