Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenko Polhukam Minta Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam Diusut Tuntas

📅 Sabtu, 24 Mei 2025, 13:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenko Polhukam Minta Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam Diusut Tuntas Doc: Antara Foto
Ket. Kemenko Polhukam mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan narkoba di Batam. Penindakan tegas diperlukan demi menjaga keamanan nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi memastikan negara akan mengusut tuntas kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang berhasil diungkap TNI AL di Batam.

"Negara hadir dan berkomitmen memberantas dan memutus jaringan peredaran narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba," kata Asep saat memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba Batu Ampar, Batam, Provinsi Kep. Riau pada Jumat (23/5).

Dalam siaran pers Kemenko Polkam yang disiarkan di Jakarta, Sabtu, dijelaskan bahwa tangkapan besar yang dilakukan TNI AL merupakan bukti serius pemerintah dalam memberantas narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut berhasil memutus satu dari sekian banyak mata rantai jaringan narkoba internasional yang masuk ke Indonesia.

Karenanya, Asep memastikan semua lembaga yang tergabung dalam desk narkoba Kemenko Polkam akan serius dan berkolaborasi dalam memberantas mata-mata jaringan narkoba internasional yang masuk ke NKRI.

Tidak hanya itu, Asep memastikan personel TNI AL dan semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba di Batam akan mendapatkan penghargaan yang setimpal.

"Menko Polkam Budi Gunawan menitipkan pesan agar menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Gabungan Bea Cukai, BNN, Polri, dan TNI AL dalam mengungkap upaya penyelundupan narkotika sebanyak kurang lebih  2 ton," jelas Asep.

Panglima Koarmada (Pankoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus penyeludupan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

"Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN," kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (16/5)

TNI AL berhasil menggagalkan penyeludupan 1,9 ton narkotika terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 Kg sabu yang dibawa oleh kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand di Selat Durian, Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Jenderal TNI bintang dua itu memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada 13 Mei 2025.

Dari informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan, dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5) malam melakukan aktivitas mencurigakan.

"Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

54 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.