Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah dari Pemkab Bolaang Mongondow Utara

📅 Rabu, 20 Des 2023, 14:48 WIB | Oleh:
Kemenhub Terima Hibah Aset Tanah dari Pemkab Bolaang Mongondow Utara Doc: Istimewa.
Ket. Serah terima Barang Milik Daerah berupa aset tanah seluas 9.173 m² dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah berupa aset tanah seluas 9.173 m² dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan bahwa adanya kerjasama ini sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang telah menghibahkan aset tanah seluas 9.173 m²," kata Lollan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12).

Adapun aset tanah seluas 9.173 m² yang diserahterimakan memiliki nilai perolehan sebesar Rp.632.301.950 terletak di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

"Pada perjanjian kerjasama ini, untuk pemanfaatan obyek tanah dimaksud akan digunakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara," kata Lollan

Lebih lanjut Lollan mengatakan pembangunan dan pengembangan lokasi pelabuhan Tanjung Sidupa bertujuan untuk menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mengelola dan melaksanakan penerimaan obyek hibah berupa tanah dimaksud sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam perjanjian hibah.

"Melalui kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Tanjung Sidupa yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan," tutup Lollan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.