Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Tak Temukan Tiket Pesawat Melampaui Tarif Batas Atas saat Angkutan Lebaran

Foto : ANTARA/Harianto

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati diwawancara sejumlah wartawan terkait hasil pemantauan penjualan tiket pesawat selama angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakantidak menemukan adanya maskapai penerbangan yang menjual tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) selama angkutan Lebaran 2024.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub)Adita Irawati di Jakarta, Jumat, mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi kepada maskapai penerbangan, namun tidak ada yang menjual tiket pesawat di atas TBA
saat periode arus mudik maupun arus balik.

"Kami tegaskan sampai saat ini Ditjen Perhubungan Udara sudah melakukan monitoring tidak ada pelanggaran batas atas, sampai saat ini," kata Adita yang ditemui di sela penutupan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 1445 Hijriah di Jakarta.

Menurut Adita, jika pun ada kenaikan harga tiket pesawat, hal itu dikarenakan y kondisi penjualan tiket pada "peak season", "low season"maupun "high season". Saat "very low season"permintaan turun, maka hargatiket pun turun.

"Jadi teman-teman mesti lihat, dalam jangka waktu yang panjang, sebelum mudik, itu Januari-Februari ada 'peak season'dimana 'demand'turun, maskapai otomatis akan menurunkan harga dan turunnya harga kadang kadang promonya luar biasa," kata Adita.

Namun ketika "high season"tiket pun ikut naik karena permintaan juga meningkat. Harga tiket yang dinaikkan oleh maskapai tidak melebihi tarif batas atas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top