Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenag Usul Naikkan Insentif Guru Honorer Madrasah Jadi Rp400 Ribu, Anggaran Kesejahteraan Disiapkan Bertahap

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag Usul Naikkan Insentif Guru Honorer Madrasah Jadi Rp400 Ribu, Anggaran Kesejahteraan Disiapkan Bertahap Doc: Antara
Ket. Sejumlah siswa bersalaman dengan gurunya pada hari pertama masuk sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Aceh Barat, Aceh, beberapa waktu lalu.

Jakarta - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan tunjangan insentif bagi guru madrasah honorer yang belum sertifikasi menjadi Rp400 ribu per bulan dari sebelumnya Rp250 ribu, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru.

“Ke depan kita akan usulkan untuk kenaikan menjadi Rp400 ribu. Rp400 ribu itu belum termasuk gaji dari yayasan, gaji dari madrasah,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Fesal Masaad di Jakarta, Rabu (4/2).

Fesal mengatakan usulan tersebut akan dibahas lintas kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Selama ini, Kementerian Agama memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu per bulan kepada 427 ribu guru honor madrasah yang belum tersertifikasi dan berstatus non-PNS.

Fesal mengatakan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer yang selama ini menerima penghasilan bervariasi dari komite sekolah, dana BOS, maupun yayasan.

“Semua guru honor yang belum disertifikasi kita berikan insentif Rp250 ribu per bulan. Di luar itu, mereka juga tetap menerima gaji dari madrasah atau yayasan, tapi besarannya memang berbeda-beda,” kata Fesal.

Selain insentif bulanan, Kemenag juga memberikan tunjangan khusus bagi guru non-PNS dan nonsertifikasi yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tunjangan tersebut sebesar Rp16 juta per tahun atau sekitar Rp1 juta lebih per bulan.

“Tunjangan khusus ini diberikan sepanjang tahun 2025 bagi guru yang mengajar di daerah 3T. Termasuk juga guru yang sudah disertifikasi,” kata Fesal.

Ia menyebutkan tunjangan khusus tersebut telah disalurkan kepada 8.613 guru madrasah dengan total anggaran sekitar Rp102 miliar dan biasanya dibayarkan secara bertahap setiap tiga bulan.

Di sisi lain, Kemenag juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 181.582 guru non-ASN. Premi BPJS tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Agama.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, guru akan mendapatkan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini bagian dari perlindungan pemerintah terhadap profesi guru,” ujar Fesal.

Kemenag menegaskan terus mendorong guru honorer madrasah untuk mengikuti sertifikasi agar kesejahteraan mereka meningkat melalui tunjangan profesi yang lebih layak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

50 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.