Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Keagamaan

Kemenag-DPR RI Bentuk Panja BPIH

Foto : ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Komisi VIII DPR RI

Tangkapan layar - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama dalam pembentukan Panja Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, Senin (13/11).

A   A   A   Pengaturan Font

Panja BPIH ini akan membahas mengenai asumsi dasar dan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji yang diusulkan Kemenag.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Komisi VIII DPR RI dan Kemenag bersepakat membentuk panitia kerja (panja) tentang BPIH 1445H/2024M," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama di Jakarta, Senin (13/11).

Panja BPIH ini akan membahas mengenai asumsi dasar dan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji yang diusulkan Kemenag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH 1445H/2024M sebesar 105 juta rupiah per orang. Angka tersebut lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya yang mencapai 90 juta rupiah.

Usulan BPIH 1445H/2024M terdiri atas sejumlah komponen seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top