Kemenag dan UI Rumuskan SOP Layanan Jemaah Calon Haji Lansia
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief
Kementerian Agama (Kemenag) bersama Universitas Indonesia (UI) bakal menyusun dan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan bagi jemaah calon haji lanjut usia (lansia).
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Universitas Indonesia (UI) bakal menyusun dan merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan bagi jemaah calon haji lanjut usia (lansia).
"Kita akan coba buat SOP agar lebih ramah lansia. Kementerian Agama juga bekerja sama dengan Universitas Indonesia dalam implementasi pelayanan jamaah haji ramah lansia," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (28/2).
Hilman mengatakan pada penyelenggaraan haji 1444 Hijriah/2023 Masehi terdapat sekitar 65 ribu calon haji lansia. Dengan jumlah yang besar tersebut, Kemenag lantas mengusung tagline Haji Ramah Lansia.
Selain menyusun SOP, kata Hilman, Kemenag juga sudah menyiapkan sejumlah langkah khusus agar petugas haji memiliki komitmen tinggi dalam melayani jamaah haji, khususnya lansia.
Upaya lainnya, kata dia, adalah menyiapkan alur pelayanan yang lebih ramah lansia, seperti ketika di asrama haji yang akan dibuat lebih sederhana demi memudahkan mereka.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya