Kemandekan Renovasi Pasar Senen Mesti Diperiksa
📅 Sabtu, 05 Agu 2023, 05:27 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Fauzan
JAKARTA - Renovasi Pasar Senen lebih baik dicek Inspektorat DKI karena sudah mangkrak selama lima tahun. "Turunkan Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa karena sudah terjadi kerugian negara. Rakyat juga menderita selama lima tahun," kata Manuara Siahaan, Jumat.
Manuara menuturkan pihak berwenang harus mengusut tuntas mengapa proyek revitalisasi itu disebut gagal dalam pengerjaannya. Padahal seharusnya mengedepankan prinsip memaksimalkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dengan adanya Inspektorat DKI turun ke lapangan, lanjutnya, maka pihak terkait bisa melakukan evaluasi agar tidak semakin menyengsarakan masyarakat. "Kalau penyebabnya dari unsur Pemprov DKI, ya harus dikenakan sanksi. Kalau itu dari unsur swasta atau penyedia jasa, putus kontraknya," tegasnya.
Manuara juga berharap kepada Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, bisa mengambil tindakan tegas dalam tanggung jawab barunya. "Dirut Pasar Jaya yang baru segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI lainnya, Suhud Alynudin menyayangkan mangkraknya Pasar Senen. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah DKI. "Pasar Senen berada di lokasi strategis dan sudah menjadi bagian dari sejarah perkembangan Jakarta. Harus ditangani serius," kata Suhud.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, pembangunan pasar yang menjadi tempat mata pencaharian para pedagang bisa sangat merugikan dan menghilangkan banyak peluang. Maka dari itu, dia mengingatkan agar renovasi dibarengi dengan inovasi untuk menghidupkan kembali pusat perbelanjaan warga Jakarta.
"Saya kira permasalahan itu harus segera diselesaikan agar proses revitalisasi bisa cepat berjalan," katanya. Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya siap untuk merenovasi penampungan sementara pedagang terdampak revitalisasi Blok VI Pasar Senen, usai adanya unjuk rasa para pelaku ekonomi sektor riil itu di Balai Kota.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!