Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Yosua Kecewa Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Foto : ANTARA/Fauzan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

A   A   A   Pengaturan Font

Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukuman mati setelah jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan itu dinilai tidak setimpal.

JAKARTA - Ibu kandung mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak kecewa berat dengan lolosnya Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman mati.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1), Ferdy Sambo yang merupakan dalang atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh jaksa penuntut umum (JPU) hanya dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman mati.

Tuntutan hukuman terhadap Ferdy Sambo itu dinilai Rosti terlalu ringan. "Seharusnya, yang setimpal bagi Ferdy Sambo itu adalah dituntut hukuman mati. Jadi bila dituntut hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa karena terlalu ringan," katanya.

Rosti menilai hal itu tidak setimpal karena Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu seorang aparat penegak hukum yang telah berbuat keji dan sadis kepada anaknya. "Sadis, keji, dan biadab. Kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzolimi," ujar Rosti.

Rosti berharap majelis hakim bisa memutuskan hukuman yang setimpal. "Kami berharap pada hakim yang mulia, memutuskan hukuman yang seadil-adilnya untuk kami. Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua yang telah terbunuh secara sadis dan biadab," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top