Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejati Tidak Menahan Tersangka Plt. Bupati Mimika dan Direktur One Air

📅 Sabtu, 28 Jan 2023, 02:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejati Tidak Menahan Tersangka Plt. Bupati Mimika dan Direktur One Air Doc: ANTARA/Ardiles Leloltery
Ket. Kasi Penerangan Kejati Papua Aguswani.

Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua tidak melakukan penahanan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Mimika JR dan Direktur Asian One Air SH setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.

Kasi Penerangan Kejati Papua Aguswani di Jayapura, Jumat, mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan karena kedua tersangka bersikap kooperatif dalam setiap pemanggilan untuk dimintai keterangan di Kejati Papua.

"Namun, kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," katanya.

Menurut Aguswani, institusinya memberi perhatian khusus untuk menyelesaikan perkara tersebut sehingga sesegera mungkin dilakukan pelimpahan ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi di Jayapura.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujarnya.

Ia menjelaskan hingga kini sudah sebanyak 20 orang saksi yang diperiksa dan penyidik mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan JR dan SH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.

Berdasarkan hasilaudit independen terungkap kerugian negara dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter itu sekitar Rp43 miliar.

Sebelumnya, Plt. Bupati Mimika JR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua pada Rabu (25/1).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.