Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kejaksaan AS Rekomendasikan Departemen Kehakiman untuk Tuntut Boeing secara Pidana

Foto : istimewa

Kejaksaan AS Rekomendasikan Departemen Kehakiman untuk Tuntut Boeing secara Pidana

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Kejaksaan Amerika Serikat (AS) merekomendasikan kepada pejabat senior Departemen Kehakiman agar tuntutan pidana diajukan terhadap produsen pesawat Boeing, setelah menemukan perusahaan tersebut melanggar penyelesaian terkait dua kecelakaan fatal.

Dikutip dariThe Straits Times, Senin (24/6), Departemen Kehakiman harus memutuskan pada tanggal 7 Juli apakah akan menuntut Boeing. Rekomendasi jaksa yang menangani kasus tersebut belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Pada bulan Mei, para pejabat memutuskan perusahaan tersebut melanggar perjanjian tahun 2021 yang melindungi Boeing dari tuntutan pidana konspirasi untuk melakukan penipuan yang timbul dari dua kecelakaan fatal pada tahun 2018 dan 2019 yang melibatkan jet 737 Max.

Berdasarkan kesepakatan tahun 2021, Departemen Kehakiman setuju untuk tidak menuntut Boeing atas tuduhan menipu Badan Penerbangan Federal atauFederal Aviation Administration (FAA) selama perusahaan tersebut merombak praktik kepatuhannya dan menyerahkan laporan rutin. Boeing juga setuju untuk membayar 2,5 miliar dollar AS untuk menyelesaikan penyelidikan.

Boeing menolak berkomentar. Sebelumnya mereka mengatakan pihaknya telah "menghormati persyaratan" penyelesaian tahun 2021, yang berjangka waktu tiga tahun dan dikenal sebagai perjanjian penuntutan yang ditangguhkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top