“Kebun” Ganja Cengkareng Digerebek
Barang bukti tanaman ganja hasil penggerebekan polisi di sebuah rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11).
Foto: ANTARA/Risky SyukurJAKARTA - Polisi menggerebek tananam ganja rumahan di dalam beberapa pot di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu. Pohon sudah ada yang mencapai 30 sentimeter hingga dua meter. Pot diletakkan di teras rumah.
Polisi meletakkan penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda di tiap pot. Ada delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan. Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja dengan barang bukti berupa alat semprot, dan ganja kering.
Adapun rumah yang digerebek tampak teduh dan tertutup. Rumah beratapkan genteng dan bagian teras ditutup atap pvc. Juga tumbuh pohon jambu air setinggi sekitar 10 meter. Garis polisi pun melintang di tembok pagar depan rumah.
Warga sekitar rumah tersebut mengaku selama ini tidak curiga dengan aktivitas penghuni. “Saya enggak pernah curiga aktivitas penghuninya. Saya juga ada CCTV,” jelas Sekretaris RT 02 RW 16 Kapuk, Sutarso. Selain itu, Sutarso menyebut penghuni rumah juga bergaul dengan warga sekitar.
“Kalau saya lihat tiap hari dia nongkrong sama warga lain,” ucap Sutarso. Meskipun demikian, Sutarso mengaku rumah tersebut tidak pernah didatangi tetangga. “Enggak pernah ada yang bertamu,” tutur Sutarso.
Mengenai keamanan sekitar, Sutarso menyatakan, selama ini ada lima petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang rutin berkeliling. “Kami memiliki lima anggota linmas,” tambahnya. Tiap malam bertiga yang jaga. Selama ini aman saja.
Berita Trending
- 1 Amunisi Sehat, Khofifah-Emil Dapat Dukungan Nakes Muda Jatim!
- 2 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar
- 3 Banjir Dukungan, PDIP Surakarta Targetkan Kemenangan 70 Persen pada Pilkada 2024
- 4 Rem Blong Truk Bermuatan Berat Diduga Picu Tabrakan Beruntun di Cipularang
- 5 Pemkab Bekasi Diminta Gunakan Potensi Daerah