Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 06 Feb 2025, 03:09 WIB

Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu

Foto: Antara

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini tidak dipangkas, tetapi Basuki bakal bersurat lebih dulu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk OIKN tahun ini tetap 6,3 triliun rupiah, sebagaimana yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo, ditambah 8,1 triliun rupiah.

1738768741_28e6600513bfc16bec41.jpg

Foto: Antara

“Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat). Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden 6,3 triliun plus 8,1 triliun rupiah,” kata Kepala OIKN menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa hari lalu.

Kepala OIKN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi, mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat terkait IKN yang digelar di Kantor Presiden pada 21 Januari 2025. Rapat terbatas soal IKN hari ini, yang juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, berlangsung selama kurang lebih 3 jam.

“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono saat menjelaskan soal anggaran OIKN tahun ini yang bakal batal dipangkas.

Kebijakan penghematan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak kepada anggaran OIKN tahun ini. Rencana pemangkasan itu semula mencapai 4,8 triliun rupiah. Namun, setelah rapat hari ini, Basuki memastikan alokasi anggaran OIKN tahun ini batal dipangkas.

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar 14,4 triliun rupiah. Dana itu merupakan bagian dari 48,8 triliun rupiah yang dialokasikan oleh Presiden untuk IKN pada periode 2025–2029.

Menko AHY, dalam jumpa pers yang sama, kembali menegaskan Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran untuk IKN sebesar 48,8 triliun rupiah untuk periode 2025–2029. “Ini tentu nanti digunakan sesuai dengan per tahapan dan juga rencana yang ditetapkan sejak awal,” kata AHY.

Dalam rapat terbatas tentang IKN hari ini, selain membahas anggaran, Presiden bersama peserta rapat juga membahas desain kawasan legislatif dan yudikatif.  Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.