Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
Foto: AntaraJAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) akan terus berlanjut hingga lima tahun ke depan, yaitu pada 2025-2029.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sikap Presiden itu selepas rapat terbatas membahas IKN di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2) kemarin.
“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini,” AHY.
Tentu anggaran tersebut nanti digunakan seusai dengan per tahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal.
Presiden kembali memanggil Menko AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi untuk rapat membahas pembangunan IKN.
Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut, Presiden dan menteri-menterinya beserta Kepala OIKN membahas desain dasar pembangunan kawasan.
“Jadi ada beberapa penyesuaian yang mestinya membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya itu bisa segera dibangun,” kata AHY.
Di lokasi yang sama, Kepala OIKN juga memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui Presiden, yaitu 6,3 triliun rupiah, ditambah dengan 8,1 triliun rupiah. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar 14,4 triliun rupiah.
Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari anggaran IKN 2025-2029 48,8 triliun rupiah.
Basuki menjelaskan, persoalan anggaran OIKN menjawab pertanyaan mengenai kebijakan penghematan sebagaimana yang ditetapkan Presiden dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025.
Dampak dari kebijakan itu, anggaran OIKN tahun ini semula direncanakan terpangkas hingga lebih dari separuh.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat),” katanya.
“Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden 6,3 triliun plus 8,1 triliun rupiah,” kata Kepala OIKN.
Basuki menambahkan, Mensesneg Prasetyo Hadi juga menyatakan anggaran OIKN akan disesuaikan agar tak kena pangkas sebagaimana ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS