Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasus Pencabulan AG oleh Mario Dandy Masuk Tahap Penyidikan

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Mario Dandy Satriyo (menggunakan baju tahanan) saat digiring ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menaikkan kasus pencabulananak AG (15)melibatkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (26/5) menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

"Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/5).

Namun Hengki belum bisa memberikan informasi barang bukti apa yang dimiliki penyidik sehingga menaikkan status kasus ini.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top