Kapolri Terbitkan Pedoman Netralitas Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun capaian kinerja kepolisian selama 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
“Telah diterbitkan tiga surat telegram berisi pedoman perilaku netralitas personel Polri, termasuk aturan perilaku bermedia sosial, larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu pasangan calon."
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan netralitas personelnya terjaga dengan menerbitkan tiga surat telegram yang berisi pedoman perilaku untuk jajaran kepolisian menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolri mengatakan seluruh personel Polri dari mulai pucuk pimpinan hingga pelaksana tugas lapangan terikat dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik.
"Telah diterbitkan tiga surat telegram berisi pedoman perilaku netralitas personel Polri, termasuk aturan perilaku bermedia sosial, larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu pasangan calon," kata Sigit dalam rilis akhir tahun Polri 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Jenderal bintang empat itu menjelaskan Polri bersama TNI dan Bawaslu telah menandatangani deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri sebagai wujud nyata.
Selain itu, untuk memastikan netralitas personel Polri di lapangan, Divisi Propam Polri telah melakukan berbagai upaya, mulai dari membuka saluran komunikasi, menyerap pengaduan masyarakat, membuat video sosialisasi, deteksi dini, patroli siber hingga pengawasan melekat kepada personel.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya