Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolri Listyo Sigit: Polri Kawal Regulasi Baru untuk Perlindungan Pengemudi Ojol

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 16:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kapolri Listyo Sigit: Polri Kawal Regulasi Baru untuk Perlindungan Pengemudi Ojol Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa beberapa pengemudi ojek daring (ojol) setelah pelaksanaan agenda Apel Ojol Kamtibmas Jogo Jatim bersama Polda Jawa Timur yang diselenggarakan di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025).

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya mengawal proses penyusunan regulasi tentang perlindungan terhadap seluruh mitra ojek daring atau ojol.

"Saat ini sedang dilaksanakan penyusunan regulasi baru yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pengemudi ojol. Kami kawal ini," kata Kapolri Listyo di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Menurut dia, dengan penyusunan peraturan itu merupakan wujud keberpihakan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada para mitra ojol.

Regulasi soal perlindungan tersebut nantinya direncanakan akan berbentuk peraturan presiden (perpres). Saat, rencana penyusunan sedang dibahas oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Konteks perlindungan yang dimaksudkan, diantaranya jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), sampai jaminan kematian (JKM).

Perpres yang disiapkan ini disebutnya begitu relevan dengan kondisi hadirnya ojol daring sebagai lapangan pekerjaan. Menurutnya, mitra pengemudi perlu mendapatkan kepastian akan jaminan keselamatan selama menjalankan tugas.

Keberadaan ojol saat ini begitu vital, sebab menjadi jembatan yang penghubung berjalannya roda perekonomian di Indonesia, seperti pelaku usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa dengan mudah mendapatkan akses ke menjangkau konsumen melalui sistem pesan antar.

Kemudian, ojol juga berperan di dalam proses pendistribusian logistik yang dikirimkan menuju titik perusahaan ekspedisi maupun langsung ke rumah-rumah.

Oleh karena itu, ditegaskan oleh Listyo, ojol sudah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional, sehingga pengendaranya perlu mendapatkan jaminan kesejahteraan.

"Jadi peran ojol sangat signifikan karena turut menyumbang 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja," kata dia.

Kapolri menambahkan pihaknya selalu berkomitmen mendukung pembuatan setiap kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut aspek kesejahteraan bagi rakyat.

Dia juga berharap proses pembahasan tersebut berjalan lancar sehingga bisa secepatnya diterbitkan dan berdampak bagi para mitra ojol.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.