Kajati Made Suarnawan Pastikan Sikap Netral dan Jaga Jateng Tetap Kondusif Jelang Pemilu 2024
📅 Sabtu, 22 Jul 2023, 23:18 WIB | Oleh: Henri pelupessy
Doc: Koran Jakarta/Henri Pelupessy
SEMARANG -Sebagai penegak hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng harus mampu memposisikan diri dalam tahun politik ini. Selain itu, memastikan sikap netral pegawai kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Jateng, I Made Suarnawan dalam kegiatan konferensi pers memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023, di Kota Semarang, Sabtu (22/7).
Ditegaskannnya, selain netral juga menyatakan kesiapan kejaksaan dalam menjaga Provinsi Jateng agar tetap kondusif pada tahun politik.
"Kejaksaan harus memposisikan sebagai PNS yang netral, tidak boleh cawe-cawe, dan tidak memihak," kata dia.
Terkait kinerja Kejati Jateng pada Januari-Juli 2023, pihaknya telah menyelamatkan sekitar 26,5 miliar rupiah uang negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Suarnawan menyebut, penyelamatan keuangan negara terbesar berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar 21,15 miliar rupiah.
"Dari berbagai perkara tindak pidana perpajakan, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar 5,42 miliar rupiah," ujarnya.
Disampaikan, pada tahun 2023, ada 43 perkara yang masuk dalam penyidikan, sedangkan yang sudah masuk dalam penuntutan sebanyak 57 perkara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selain tindak pidana khusus, penyelamatan dan pemulihan kerugian negara juga berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara," kata dia.
Sementara dalam pendampingan kejaksaan dalam sejumlah perkara perdata, pihaknya mampu membantu menyelamatkan dan pemulihan keuangan negara hingga 94 miliar rupiah.
Sebelumnya, dalam rangkaian HBA tahun 2023 ini, Kejati Jateng juga melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya baksos ke panti-panti, anjangsana, menggelar pekan olahraga lomba antarbidang bersama Kejari Kota Semarang, dan kegiatan lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!