Kabar Gembira! Warga DKI yang Butuh Kursi Roda Bisa Ajukan ke Dinsos atau Sudinsos
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mendistribusikan alat bantu dengar kepada warga membutuhkan di Ruang Sudinsos Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta SelatanJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan warga DKI yang membutuhkan bantuan alat bantu fisik seperti kursi roda dan alat bantu dengar dapat mengajukan ke Dinas Sosial maupun Suku Dinas Sosial di lima wilayah dan satu kabupaten administrasi.
"Jika ada yang ingin mengajukanhearing aid(alat bantu dengar), kemudian juga kursi roda, tongkat bantu jalan ataupun alat bantu fisik (ABF) lainnya, silakan mengajukan kepada kami atau kepada sudin-sudin," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan nantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi apakah orang yang mengajukan bantuan tersebut memenuhi standar operasional seperti telah ditentukan.
"Kami akan lakukan asesmen dulu, apakah benar orang yang membutuhkan kursi roda itu, memenuhi standar operasional prosedur kami. Untukhearing aid, akan disesuaikan desibelnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh penerima," katanya.
Dokumen persyaratan pengajuan alat bantu fisik (ABF) yakni fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP pemohon, akte kelahiran/KIA (jika penerima bantuan anak-anak), surat keterangan tidak mampu/PM-1 dari kelurahan dan foto seluruh badan calon penerima bantuan ABF.
Dokumen persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau ke Kantor Suku Dinas Sosial lima wilayah kota administrasi.
Tahun ini, Dinas Sosial mencatat penyediaan ABF sebanyak 2.370 unit. Lalu, sepanjang Januari hingga Juni 2024 telah menyalurkan sebanyak 1.211 ABF guna mendukung aktivitas penyandang disabilitas.
ABF yang disalurkan berupa 261 unit alat bantu dengar, 861 unit kursi roda dewasa, 34 unit kursi roda anak, 30 unit kaki palsu, 4 unit tongkat bantu jalan dan 21 unit tongkat kaki tiga.
Premi berharap ABF dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Sensasi “Menyengat” di Pemandian Air Panas Soka
- Wisata Taman Laut 17 Pulau Destinasi Alternatif Pulau Komodo
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya