Kabar Gembira, Ratusan Marbot di Banyuwangi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
📅 Senin, 04 Mar 2024, 07:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi
Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada ratusan marbot dalam menghadapi kemungkinan risiko selama mereka menjalankan tugas menjaga masjid atau mushalla.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan untuk tahap awal sebanyak 800 marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan selanjutnya menargetkan 1.800 marbot sesuai dengan jumlah masjid/mushalla di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW se-Banyuwangi, dan lainnya," katanya di Banyuwangi, Minggu.
Dia menjelaskan marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid maupun mushalla.
"Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah," ujarnya.
Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim menjelaskan pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak sekitar 1.800 unit.
"Ini adalah tahap awal, nantinya akan ditambahkan sesuai dana infak yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!