Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira, Pemkab Kulon Progo Sebut Angka Kemiskinan 2023 Turun 0,7 Persen

Foto : ANTARA/Sutarmi

Kepala Bappeda Kulon Progo Aris Nugraha.

A   A   A   Pengaturan Font

Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakartamenyebut angka kemiskinan di wilayah ini pada 2023 turun 0,7 persen seiring adanya kebijakan pengentasan kemiskinan yang cukup masif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Senin, mengatakan upaya pengentasan kemiskinan di daerah itu cukup masif mulai dari pemberian bantuan sosial hingga pemberdayaan ekonomi keluarga tidak mampu.

Pada dua periode terakhir, yakni sejak 2022 sampai saat ini, penurunan kemiskinan di Kulon Progo tertinggi dibanding kabupaten/kota di DIY, dengan angka 1,99 persen.

"Pada 2023, penurunannya juga tertinggi, yakni di angka 0,7 persen. Meski angka penurunan kemiskinan pada 2023 menurun dibandingkan 2022, penurunannya tetap tertinggi di DIY," kata Aris

Ia mengatakan penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan bahwa Pemkab Kulon Progo komitmen dalam upayapengentasan kemiskinan.

Selain itu, dalam kurun waktu 11 tahun, penurunan angka kemiskinan di Kulon Progo juga tertinggi di DIY, yakni sekitar 7,1 persen.

Persentase kemiskinan di Kulon Progo memang tertinggi di DIY. Kalau terkait jumlah penduduk miskinnya, Kulon Progo nomor dua paling bawah.

Di DIY, angka kemiskinan paling sedikit, yakni Kota Yogyakarta, baru Kulon Progo. "Dari sisi kemiskinan di Kulon Progo tercatat 15 persen pada 2023 atau sekitar 70 ribu. Dibandingkan dengan kabupaten lain, kecuali kota, jumlah kemiskinan di Kulon Progo cukup kecil," katanya.

Aris mengatakan upaya pengentasan kemiskinan dilakukan secara terpadu, kolaborasi dengan semua pihak pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, swasta maupun perguruan tinggi.

Dari unsur pemerintah membuat wadah atau tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD). Kelembagaan ini sempat terhenti karena ketua TKPKD sesuai Permendagri adalah wakil bupati. Sementara, di Kulon Progo tidak ada wakil bupati, sehingga sebelum ada wakil bupati definitif, ketua dijabat sekda.

Kemudian, penanganan kemiskinan terpadu dilakukan dengan tiga intervensi, yakni mengurangi beban pengeluaran warga miskin, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

"Warga miskin kita jangan terbebani dengan banyak pengeluaran. Program intervensinya berupa bantuan sosial yang langsung kepada keluarga miskin," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top