Jusuf Kalla Buka Sikap soal Bantuan Asing ke Aceh: Diberikan Ya Diterima
📅 Jumat, 19 Des 2025, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (Ketum PMI) Jusuf Kalla menegaskan bantuan asing diperbolehkan masuk ke Aceh selama ditujukan untuk kepentingan kemanusiaan dan dikoordinasikan dengan baik oleh pemerintah.
JK menyampaikan pernyataan tersebut saat meninjau lokasi bencana dan pengungsian di Desa Palu Raya dan Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
“Kita lihat banyak rumah yang hancur, tapi ada juga yang masih bisa ditinggali. Rumah yang tidak bisa lagi dipakai tentu diganti, sementara yang masih bisa, dibersihkan. Itu solusinya,” kata Jusuf Kalla dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat (19/12).
Menanggapi keluhan warga yang menyebut hampir 20 hari belum ada penanganan maksimal dari Pemerintah, JK mengatakan keputusan untuk menerima bantuan asing akan bergantung pada perhitungan Pemerintah terhadap kemampuan penanganan bencana.
“Kalau pemerintah sanggup, tidak perlu minta. Tapi kalau terlalu besar bebannya, ya boleh. Apalagi kalau ada masyarakat internasional yang ingin membantu, itu baik sebagai bentuk kemanusiaan,” imbuhnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
JK menegaskan prinsip kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah.
“Kalau kemanusiaan itu tidak ada batas wilayah,” tegasnya.
Terkait peran Palang Merah Indonesia (PMI), JK menjelaskan PMI tidak berwenang membangun rumah, melainkan fokus pada bantuan logistik dan kebutuhan dasar warga terdampak.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau bangun rumah itu urusan Pemerintah. PMI membantu bahan-bahan seperti makanan, kompor gas, kesehatan, logistik, air bersih,” katanya.
JK juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama dalam penanganan bencana.
“Pemerintah bekerja, PMI bekerja, masyarakat bekerja. Semua harus bersama agar solusi bisa tercapai,” ujarnya.
Adapun kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berjalan serta mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terdampak di wilayah Provinsi Aceh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!